Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub Menyentuh/Memegang Al-Qur’an, Membacanya, dan Tinggal atau Diam di dalam Masjid

Wanita haid juga butuh akan ibadah. Begitu pula ia butuh akan ilmu. Bagaimanakah jika ia mengalami haid sedangkan butuh akan siraman rohani atau pelajaran ilmu syar’i yang cuma ditemukan di masjid? Apakah ia boleh memasuki masjid dalam keadaan haid?
Inilah sebuah risalah kecil sebagai santapan ilmiyyah yang sangat lezat dan mengenyangkan bersama segelas air segar pelepas dahaga ilmiyyah tentang tiga masalah hukum yang berkaitan dengan perempuan haidh dan orang junub, yaitu:
- Hukum menyentuh atau memegang Al-Qur’an
- Hukum membaca Al-Qur’an
- Hukum tinggal atau diam di masjid
Tiga masalah di atas termasuk beberapa masalah yang diperselisihkan (khilafiyah) oleh para ulama dari zaman ke zaman sampai hari ini. Di dalam risalah ini penulis mencoba mengembalikan (meruju’) tiga masalah di atas kepada Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Sunnah yang shahihah, yang penulis yakini pasti ada jalan keluar dan penyelesaiannya untuk mendapatkan yang benar dari perselisihan di atas. Karena suatu kemustahilan, kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk kembali kepada Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya apabila kita berselisih kemudian kita tidak mendapatkan kebenaran di dalamnya. Tentunya dengan syarat harus dengan ilmu dan mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama, diantaranya kaidah-kaidah di dalam ilmu hadits. Demikian juga kita harus membebaskan diri dari taqlid buta dan ta’ashub madzhabiyyah, yang keduanya akan menjauhkan kita dari Al-Kitab dan Sunnah.
Judul | : | Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub |
Penulis | : | Abdul Hakim bin Amir Abdat |
Penerbit | : | MAKTABAH MU’AWIYAH BIN ABI SUFYAN |
No ISBN | : | 978-979-3118-07-5 |
Kertas | : | HVS White |
Cover | : | Soft Cover |
Isi | : | 92 Halaman |
Ukuran | : | 11,5 x 15,3 cm |
PEMBELIAN:
Untuk pembelian buku ini bisa dibeli di Toko Hasanah Muslim Online kami dengan mengklik tombol BELI atau via SMS/WA ke nomor 0811 250 988
Atau dengan mengklik halaman CARA PEMBELIAH/ORDER
There are no comments yet, add one below.